CEGAH STUNTING DENGAN KEGIATAN POSYANDU

  • Mar 14, 2023
  • Admin Jaya Karet

Sesuai arahan Peraturan Menteri Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, umumnya diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) Desa. Di antara kegiatan tersebut adalah Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan desa, yaitu pencegahan dan penurunan stunting. Dalam mewujudkan program tersebut, Pemerintah Desa Jaya Karet menganggarkan untuk kegiatan operasional posyandu sebesar 13% dari Dana Desa tahun 2023 yaitu sebanyak Rp. 124.000.000,- Kegiatan operasional posyandu tersebut meliputi honor Kader-kader kesehatan, penambahan gizi balita, obat-obatan, dan lain-lain.

Posyandu di Jaya Karet berjumlah 2 Posyandu, yaitu Mawar Merah dan Teratai Putih. Setiap posyandu dilaksanakan sebulan sekali; untuk Mawar Merah setiap tanggal 14, dan Teratai Putih setiap tanggal 21. Sedangkan untuk jumlah balita yang berada di wilayah Posyandu Desa Jaya Karet adalah sebanyak 151 balita per bulan Februari 2023.

Dalam bidang kesehatan, Desa Jaya Karet selama 2 tahun terakhir mengalokasikan anggaran untuk kesehatan sebanyak 10% dari Dana Desa. Hal ini adalah sebagai upaya peningkatan kualitas kesehatan untuk balita dan juga ibu hamil yang ada di desa Jaya Karet, dan juga merupakan upaya mencegah dan mengurangi angka balita stunting. Dalam bidang kesehatan, selain operasional posyandu, Pemerintah Desa Jaya Karet juga menganggarkan untuk operasional ambulan, pengadaan sarana prasarana posyandu, juga penimbunan halaman polindes untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa Jaya Karet.