Sejarah Desa Jaya Karet
Desa Jaya Karet adalah sebuah desa yang terletak paling ujung sebelah utara dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Sebelah Timur adalah Kecamatan Pulau Hanaut, sebelah Utara adalah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Sebelah Barat adalah Kabupaten Seruyan dan di sebelah Selatan adalah Desa Basirih Hulu. Secara keseluruhan luas desa Jaya Karet adalah ± 2.900 ha.
Pada awalnya Desa Jaya Karet adalah terdiri dari 2 (dua) dusun yang bernama Dusun Kayu Ara dan Dusun Babaru yang namanya terambil dari nama sungai. Dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Republik Indonesia 1959). Pada masa itu wilayah Desa Jaya Karet di bawah Pemerintahan Orde Lama dan merupakan bagian dari Desa Basirih Hulu.
Pada tahun 1966 setelah peristiwa G 30 S PKI sesuai dengan dinamika politik pada masa itu Desa Basirih Hulu dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yaitu Desa Induk Basirih Hulu di wilayah selatan dan Desa Jaya Nanas di wilayah utara, selanjutnya dalam perkembangannya pada tahun 1969 Desa Jaya Nanas diubah menjadi Desa Jaya Karet.
Adapun pejabat pemerintahan (Kepala Desa dan Sekretaris Desa) di desa Jaya Karet dari awal periode 1966 adalah sebagai berikut:
-
AMRI & SAHRANI (1966 – 1982)
-
SUKRI & H. SYAHRIN/BUSTANI NASIR (1982 – 1990)
-
Pjs. BUSTANI NASIR & HUSAINI (1990 – 1992)
-
HUSAINI & MAHFUS (1992 – 2002)
-
H. JAMHURI & SAMSUL BAHRI (2002 – 2005)
-
Pj. SAMSUL BAHRI (2005 – 2006)
-
Ir. ABDURRAHMAN & MASYKUR, B. Sc (2006 – 2011)
-
PAUJI & ZAKY MUBARAK, S. HI (2011 – 2017)
-
Pj. HARIPIN, S. Sos & ZAKY MUBARAK, S. HI (Bulan Maret s/d Desember 2017)
-
PAUJI & ZAKY MUBARAK, S. HI (2017 – 2023)
-
JUWANI & ZAKY MUBARAK, S. HI (2023 - 2029)