Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

  • Jun 08, 2024
  • by Admin Jaya Karet

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disingkat Pantarlih yaitu petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendataan dan Pemutakhiran data Pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pendaftaran dibuka pada tanggal 13 Juni 2024 sampai dengan 19 Juni 2024 dengan dokumen persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat Pendaftaran
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Ijazah SLTA sederajat atau Ijazah Terakhir
  5. Pas Foto 
  6. Surat Pernyataan; dan 
  7. Surat Keterangan

Hal-hal lebih lanjut bisa ditanyakan langsung ke sekretariat PPS Jaya Karet Jl. Padat Karya RT. 003 RW. 002 Desa Jaya Karet