Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR UMUM DAN PERENCANAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai MONIKA HARDIANTI
NIP: -

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan berdasarkan klasifikasi jenis Desa Swadaya mempunyai tugas antara lain:

a. membantu Kepala Desa di bidang teknis dan administratif pembinaan kehidupan masyarakat desa;

b. melaksanakan urusan surat menyurat serta pelayanan umum;

c. memelihara dan melestarikan aset-aset pemerintah;

d. menyusun perencanaan pemerintahan desa;

e. melaksanakan urusan pelaporan; dan

f. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dan/ atau Kepala Desa.