EPDESKEL, SARANA EVALUASI DESA SETIAP TAHUN

  • Mar 07, 2023
  • Admin Jaya Karet

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Sutimin, SH Nomor 145/69/DPMD-Pemdes/II/2023 yang berisikan tentang Pendampingan Penginputan Profil Desa/Kelurahan Tahun 2023, maka Pemerintah Desa Jaya Karet menugaskan kepada Sekretaris Desa untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Ruang Bidang Pemdes dan Kelembagaan Dinas PMD Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Hasil kegiatan tersebut adalah desa memenuhi pengisian Aplikasi Epdeskel Kemendagri yaitu aplikasi yang digunakan untuk mengisi Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan guna menentukan status tingkat perkembangan desa. Adapun tingkat perkembangan desa hasil isian dari formulir evaluasi di dalalm aplikasi tersebut terdiri dari 3 kategori, yaitu: 1) Desa Kurang Berkembang, 2) Desa Berkembang, dan 3) Desa Cepat Berkembang. Adapun hasil dari pengisian yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa Jaya Karet adalah DESA BERKEMBANG.

 

Sebagaimana kita ketahui bahwa setiap desa diwajibkan untuk mengevaluasi diri nya dalam upaya melakukan penilaian terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan  yang secara internal dilakukan oleh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan. Hal tersebut senada dengan apa yang diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.