MUSYAWARAH KEWILAYAHAN, MEDIA PENGGALI GAGASAN UTAMA RPJMDES

  • Feb 27, 2024
  • Admin Jaya Karet

Salah satu mekanisme penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Jaya Karet untuk tahun 2024 – 2030 adalah tahapan musyawarah kewilayahan. Musyawarah kewilayahan merupakan musyawarah yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJM Desa dalam rangka menggali dan mengumpulkan data berupa gagasan dari unsur masyarakat pada tingkat kewilayahan yang ada di desa.

Musyawarah kewilayahan yang dilaksanakan di setiap daerah Pemilihan di desa Jaya Karet dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes bersama BPD sejak tanggal 19 Februari sampai dengan 23 Februari 2024.

Tujuan diadakan musyawarah kewilayahan di antaranya adalah untukk menggali gagasan di setiap wilayah desa. Gagasan dimaksud berupa usulan atau keinginan yang disampaikan secara langsung dari masyarakat setempat sebagai bentuk rencana kegiatan untuk upaya penyelesaian masalah yang terjadi pada lingkungan kewilayahan masing-masing dan keinginan masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat, membentuk usaha ekonomi produktif tingkat masyarakat, khususnya bagi warga miskin yang ada di desa.

Tim telah melaksanakan telah melaksanakan musyawarah kewilayahan untuk mengumpulkan gagasan masyarakat pada lingkungan RT. 001 s/d RT. 008 dan hasil keseluruhan direkapitulasi sebagai bahan pelaksanaan pengkajian keadaan desa menggunakan Alat Kaji Sketsa Desa, Kalender Musim dan Bagan Kelembagaan yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pengkajian Keadaan Desa dan dilaporkan kepada Kepala Desa. ZKY-27022024