PENERIMAAN CALON ANGGOTA BPD SEGERA DIMULAI

  • May 10, 2023
  • Admin Jaya Karet

Sesuai dengan arahan dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Panitia Pengisian Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaya Karet telah berembug untuk kegiatan Pengisian Calon Anggota BPD. Rapat tersebut dilaksanakan secara kekeluargaan pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 bertempat di Kantor Desa Jaya Karet. Hadir langsung pada kegiatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) BPD Jaya Karet yaitu Bapak Musaidin beserta seluruh panitia dan juga dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kec. Mentaya Hilir Selatan Bapak Ardianto, S. IP.

Telah ditetapkan secara mufakat, bahwa sistematika pengisian anggota BPD nantinya yaitu menggunakan sistem Musyawarah Perwakilan. Musyawarah perwakilan, sebagaimana penjelasan oleh Bapak Ardianto, S. IP “Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Perwakilan yaitu Pelaksanaan Pemilihan Anggota BPD melalui musyawarah perwakilan dari masyarakat. Selanjutnya pada Pasal 13 Perbup tersebut, peserta Musyawarah Perwakilan berjumlah paling sedikit 7 (tujuh) orang".

Adapun yang menjadi peserta Musyawarah Perwakilan, setiap RT akan ditentukan sebanyak 5 (lima) orang, dan dari jumlah tersebut perempuan 1 orang. Peserta Musyawarah Perwakilan ini nantinya akan diumumkan sebagai daftar pemilih untuk setiap wilayah Daerah Pemilihan. Adapun Daerah Pemilihan (Dapil) yang sudah ditentukan adalah sebagai berikut: 1) Dapil I: RT. 01 dan RT. 02; 2) Dapil II: RT. 03 dan RT. 04; 3) Dapil III: RT. 05 dan RT. 06; 4) Dapil IV: RT. 07 dan RT. 08, dan 5) Dapil V: Khusus keterwakilan Perempuan.

Mengenai persyaratan untuk menjadi calon anggota BPD, sebagaimana telah disampaikan oleh Sekretaris Desa, bahwa semua persyaratan tetap mengacu kepada Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 22 tahun 2018 pasal 6. Panpil harus membuka pendaftaran kepada semua warga desa yang ikut berpartisipasi, akan tetapi harus mempertimbangkan dengan persyaratan yang sudah ada. Persyaratan lengkap bisa dilihat pada website desa. (Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota BPD | Website Desa Jaya Karet (jayakaret-kotim.desa.id)