SINERGITAS BPD DAN PEMERINTAH DESA, MERUPAKAN KUNCI KESUKSESAN PEMBANGUNAN DESA

  • Sep 14, 2023
  • Admin Jaya Karet

Bulan September adalah bulan Perencanaan bagi Pemerintah Desa, seperti yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Monitoring dan Evaluasi (monev) Kecamatan Mentaya Hilir Selatan mengadakan penjadwalan monev bagi seluruh desa di wilayah Mentaya Hilir Selatan tentang pelaksanaan sejauh mana pemerintah desa dalam menyiapkan pembuatan RKP Desa dan Realisasi keuangan desa sampai dengan bulan September 2023.

Desa Jaya Karet mendapatkan jadwal pada hari ketiga pelaksanaan monev tersebut, yaitu pada hari Rabu siang, 13 September 2023 di balai Desa Jaya Karet. Kegiatan monev ini, selain Pemerintah Desa, juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa Jaya Karet.

Tim Monev Kecamatan, dipimpin oleh Sekretaris Camat, Rida Iswandi, S. Sos., M. IP dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pemerintah Desa dan BPD haruslah sejalan dalam merencanakan pembangunan di desa, andaikan ada masalah, haruslah diselesaikan dengan musyawarah, duduk bersama dalam mencari solusi terbaik, dan kami pun siap jika memang diperlukan sebagai mediator dalam menghadapi permasalahan apapun”.

Dalam kesempatan tersebut, selaku Ketua BPD Jaya Karet, Junaidi, S. Pd juga menyampaikan akan selalu berkonsultasi dengan pihak Pemerintah Desa maupun kecamatan dalam menyertai proses demi proses pembangunan di desa Jaya Karet. “Meskipun saya termasuk baru masuk dalam dunia pemerintahan, saya akan siap belajar bersama anggota yang lain, atau pemerintah desa, dan bahkan dengan pihak kecamatan sekalipun selalu siap.”

Berkenaan dengan tahapan realisasi APBDes sampai dengan bulan September 2023, Plh. Kepala Desa Jaya Karet menyampaikan bahwa Desa Jaya Karet telah menerima Dana Desa tahap terakhir, yang mana kegiatan fisik untuk Dana Desa keseluruhan sudah hampir 80% direalisasikan, yang tersisa hanyalah belanja jasa seperti pembayaran honor guru TK/TPA, Kader Posyandu, Operasional Ambulans dan lain-lain.